Gara-gara “Limbah”, LBH NU Laporkan Nuzul Rachdy ke Badan Kehormatan DPRD

Gara-gara “Limbah”, LBH NU Laporkan Nuzul Rachdy ke Badan Kehormatan DPRD

KUNINGAN - Polemik pernyataan Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE terkait kata-kata \"limbah\" Ponpes Husnul Khotimah yang videonya viral di Medsos, terus bergulir ke publik.

Nuzul dianggap telah menyakiti keluarga besar Ponpes Husnul Khotimah, sehingga tak heran banyak pihak yang mengecamnya. Tak hanya itu, laporan pun mulai dilayangkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD dari berbagai kalangan.

Hari ini, Selasa (5/10), LBH NU Kabupaten Kuningan mendatangi gedung DPRD untuk menemui Ketua BK DPRD dr H Toto Taufikurohman Kosim. Hal itu tak lain dalam rangka melaporkan Ketua Dewan Nuzul Rachdy

Baca Juga: Kata “Limbah” Berbuah Kecaman, Acep Imbau Ini ke Nuzul Rachdy

\"Kedatangan kami ke DPRD untuk menemui pimpinan. Kami dari LBH NU Kabupaten Kuningan melaporkan Ketua DPRD, Pak Zul, ke BK atas pernyataannya yang viral, teritama kata-kata limbah,\" kata Ketua LBH NU Kuningan, Abdul Jabar, saat diwawancarai sejumlah media.

Menurut Abdul, setelah ditelusuri, kata-kata limbah yang dikeluarkan Ketua DPRD terhadap kasus Covid-19 di Ponpes Husnul Khotimah, berkonotasi negatif.

\"Kami serahkan ke Ketua BK, tadi kami sudah menyampaikan laporannya. Ini agar ditindaklanjuti,\" tutur Abdul Jabar.

Sementara itu, Ketua BK DPRD dr H Toto Taufikurohman Kosim, membenarkan adanya laporan dari LBH NU tersebut. \"Iya sudah ada laporan dari LBH NU. Kita kaji dulu isi laporannya ya,\" kata dr Toto. (muh) https://anchor.fm/radarcireboncom/episodes/Rekaman-Suara-Ketua-DPRD-Kabupaten-Kuningan--Nuzul-Rachdy-ekj9k6/a-a3eilg1

Tonton video berikut:

https://www.youtube.com/watch?v=jXlHQ0NsxjM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: